Rabu, 11 Desember 2013

Alat Tukar



    Assalamualikum wr.wb
                       
Bertemu lagi bersama saya, kali ini saya akan membagi kan pelajaran ekonomi tentang AlAT TUKAR. Alat tukar sangat bermanfaat bagi kehidupan kita. baiklah tanpa basa-basi langsung saja...

 ALAT TUKAR

Sejarah Alat Tukar 



SEJARAH ALAT TUKAR (UANG) INTERNASIONAL DARI LOGAM HINGGA KERTAS
PENDAHULUAN
            Uang merupakan inovasi besar dalam peradaban perekonomian dunia. Dan sudah ada sejak zaman nabi Yusuf As, sejak  ribuan tahun yang lalu sebelum kelahiran Nabi muhammad SAW. Posisi uang sangat strategis dalam satu sistem ekonomi, dan sulit digantikan variabel lainnya. Bisa dikatakan uang merupakan bagian yang terintegrasi dalam satu sistem ekonomi
            Sepanjang sejarah peradabannya, uang memainkan peran penting dalam perjalanan kehidupan moderen, Uang yang kita kenal sekarang ini telah mengalami proses perkembangan yang panjang. awalnya manusia bermuamalah dengan cara barter (saling tukar menukar barang), benda-benda yang dipilih bernilai tinggi, langkah, dan dapat di terima secara umum sebagai alat tukar, Barang-barang yang dianggap indah dan bernilai, seperti kerang, pernah dijadikan sebagai alat tukar sebelum manusia menemukan uang logam (logam mulia), Kemudian muncul apa yang dinamakan dengan uang yang kemudian berkembang dan berevolusi mengikuti perjalanan sejarah. Dari perkembangan inilah, uang kemudian bisa dikatagorikan dalam tiga jenis, yaitu uang barang, uang kertatas dan uang  giral atau uang kredit


v  Sejarah uang
            Pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri, apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya. Karena jenis kebutuhanya masih sederhana, mereka belum membutuhkan orang lain.  Masing- masing individu memenuhi kebutuhannya secara mandiri. Dalam priode yang dikenal sebagai priode prabarter, manusia belum mengenal transaksi perdagangan atau kegiatan jual-beli.
            Dan ketika jumlah manusia semakin bertambah dan peradabannya semakin maju, kegiatan dan transaksi anata sesama pun meningkat tajam jumlah dan jenis kebutuhan manusia pun semakin beragam, mengahadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata tidak cukup untuk memenuhui seluruh kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya. Akibatnya muncullah sistem barter’, yaitu barang yang ditukar dengan barang. Maka priode itu disebut dengan zaman barter.
             Namun pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini. Di antaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya.  Dan semakin beragmnya kebutuhan manusia, semakin sulit menciptakan situasi (double coincidence of wants) keinginan yang sama pada waktu bersamaan. Keadaan tersebut akan mempersulit muamalah antara manusia. Untuk mengatasinya, mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar. benda-benda yang dapat diterima oleh umum, benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik)      , Barang-barang yang dianggap indah dan bernilai, seperti kerang ini, pernah dijadikan sebagai alat tukar sebelum manusia menemukan uang logam.
            Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan dalam pertukaran tetap ada. Kesulitan-kesulitan itu antara lain karena benda-benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga penentuan nilai uang, penyimpanan (storage), dan pengangkutan (transportation) menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan benda-benda tersebut sehingga mudah hancur atau tidak tahan lama.
            Kemudian pilihan terhadap barang yang bisa digunakan sebagai alat tukar (uang), jatuh pada logam-logam mulia, seperti emas dan perak. Ada sejumlah alasan mengapa emas dan perak  dipilih sebagai alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari umum, tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah dipecah menjadi bagian-bagian yang kecil dengan tetap mempunyai nilai yang utuh, dan mudah dipindah-pindahkan. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai uang penuh (full bodied money). Artinya, nilai intrinsik (nilai bahan) uang sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu, setiap orang berhak menempa uang, melebur, menjual atau memakainya, dan mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam.
            Sejalan dengan perkembangan perekonomian, timbul kesulitan ketika perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam bertambah sementara jumlah logam mulia (emas dan perak) sangat terbatas. Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar sehingga diciptakanlah uang kertas
            Ketika uang logam masih digunakan sebagai uang resmi dunia, ada beberapa pihak yang melihat peluang meraih keuntungan dari kepemilikan mereka atas emas dan perak. Berdasarkan hal tersebut , pandai emas dan bank mengeluar kan surat (uang kertas), Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai alat atau perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pandai emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya. Pada perkembangan selanjutnya, masyarakat tidak lagi menggunakan emas (secara langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya, mereka menjadikan ‘kertas-bukti’ tersebut sebagai alat tukar yang sah.
            Uang kertas, sekarang menjadi alat tukar yang dominan, dan semua sistem perekonomian menggunakannya sebagai alat tukar utama. Malah sekarang uang yang dikeluarkan oleh bank sentral tidak lagi didukung oleh cadangan emas.

v  Fungsi uang
             Pada awalnya fungsi uang hanyalah sebagai alat tukar guna memperlancar pertukaran. Namun, seiring perkembangan zaman fungsi uang pun sudah beralih dari alat tukar ke fungsi yang lebih luas, uang sekarang ini telah memiliki berbagai fungsi sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat sebagai pengguna uang .
            Fungsi-fungsi dari uang secara umum, adalah sebagai berikut: 
1.      Alat tukar-menukar
            Yaitu berfungsi sebagai alat untuk membeli atau menjual suatu barang maupun jasa. Dengan kata lain, uang dapat dilakukan untuk membayar terhadap barang yang akan dibeli atau diterima sebagai alat tukar dapat dilakukan  terhadap segala jenis barang dan jasa yang ditawarkan.
2.      Satuan hitung
            Fungsi uang sebagai satuan hitung menunjukkan nilai dari barang dan jasa yang dijual atau dibeli. Besar kecilnya nilai yang dijadikan sebagai satuan hitung dalam menentukan harga barang dan jasa secara mudah. Dengan adanya uang akan lebih mempermudah keseragaman dalam satuan hitung.
3.      Penimbun kekayaan
            Dengan menyimpan uang berarti kita menyimpan atau menimbun kekayaan sejumlah uang yang disimpan , karena nilai uang tersebut tidak akan berubah. Uang yang disimpan menjadi kekayaan dapat berupa uang tunai maupun uang yang disimpan dibank dalam bentuk rekening.
4.      Standar pencicilan uang
            Dengan adanya uang akan mempermudah menentukan setandar pencicilan utang piutang secara tepat dan cepat, baik secara tunai maupun secara angsuran. 
v  Jenis-jenis uang
1.      Berdasarkan bahan
a.        Uang logam
b.       Uang kertas
2.      Berdasarkan nilai
a.        Bernilai penuh (full bodied money)
b.       Tidak bernilai penuh (representatif full bodied money)
3.      Berdasarkan lembaga
a.        Uang kartal,
b.       Uang giral,
c.        Uang barang (commodity money)
4.      Berdasarkan kawasan
a.        Uang lokal,
b.       Uang regional,
c.        Uang internasional
a.   Teori barang
1.         Teori logam (katalistik) menyatakan bahwa uang diterima masyarakat karena bahannya dibuat dari logam yang bernilai tinggi. Teori ini dipelopori oleh Adam Smith.
2.         Teori nilai batas menyatakan bahwa uang diterima masyarakat karena adanya keperluan masyarakat akan barang dan adanya kepercayaan terhadap uang.

b. Teori nominalisme
1.        Teori perjanjian (konvensi), yaitu uang diterima oleh masyarakat karena adanya perjanjian untuk memakai suatu benda dalam pertukaran. Pelopor teori ini adalah Thomas Aquinas.
2.        Teori kebiasaan, yaitu uang diterima oleh masyarakat karena kebiasaan masyarakat menggunakan benda tertentu dalam pertukaran.
3.        Teori kenegaraan, yaitu uang diterima oleh masyarakat karena adanya ketetapan dari pemerintah dalam pertukaran.
4.        Teori tuntutan (klaim), yaitu uang diterima oleh masyarakat karena ada tuntutan terhadap barang-barang yang dihasilkan masyarakat. Pelopor teori ini adalah J. S. Mill.
5.        Teori realisme (fungsi), yaitu uang diterima oleh masyarakat karena adanya penilaian terhadap uang yang dapat memudahkan pertukaran. Pelopor teori ini adalah David Hume.

Teori kuantitas uang merupakan teori yang mengemukakan adanya hubungan langsung antara perubahan jumlah uang yang beredar dengan perubahan harga barang. Hubungan tersebut dapat dikemukakan bahwa harga barang berbanding lurus dengan jumlah uang yang beredar. Teori kuantitas tersebut dikemukakan oleh Irving Fisher, dengan rumus sebagai berikut:
MV = PT
M = money in circulation (jumlah uang yang beredar)
V = velocity of circulation (kecepatan peredaran uang)
P = price (tingkat harga rata-rata barang)
T = trade (jumlah barang yang diperdagangkan)
Standar moneter adalah sistem moneter yang didasarkan atas standar nilai uang, termasuk di dalamnya peraturan tentang ciriciri/ sifat-sifat dari uang, pengaturan tentang jumlah uang yang beredar (baik logam maupun kertas), ekspor-impor logam mulia serta fasilitas bank dalam hubungannya dengan demand deposit (simpanan yang setiap saat dapat diambil)

Macam-Macam Standar Moneter


Standar moneter pada hakikatnya dikategorikan menjadi dua golongan, yaitu standar barang dan standar kepercayaan.
a.      Standar barang (commodity standard)
Standar barang adalah sistem moneter di mana nilai uang dijamin sama dengan berat tertentu barang (emas atau perak). Setiap nilai uang yang beredar dijamin dengan barang tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah.
Standar barang ini diklasifikasikan menjadi tiga, yaitu:
2)      standar emas (the gold standard),
3)      standar perak (the silver standard),
4)      standar kembar (emas dan perak).
b. Standar kepercayaan (faith standard) atau standar kertas
Untuk lebih jelasnya, berikut ini dapat kamu simak penjelasan masing-masing sistem moneter beserta kebaikan dan keburukannya.
a.       Standar Emas
b.      Standar Perak
c.       Standar Kembar
d.      Standar Kepercayaan/Standar Kertas

Mungkin sampai disini, sampai bertemu di posting selanjutnya. semoga bermanfaat ^-^

1 komentar: