Assalamualikum wr.wb
Bertemu lagi bersama saya, kali ini saya akan membagi kan pelajaran ekonomi tentang AlAT TUKAR. Alat tukar sangat bermanfaat bagi kehidupan kita. baiklah tanpa basa-basi langsung saja...
ALAT TUKAR
Sejarah Alat Tukar
SEJARAH
ALAT TUKAR (UANG) INTERNASIONAL DARI LOGAM HINGGA KERTAS
PENDAHULUAN
Uang
merupakan inovasi besar dalam peradaban perekonomian dunia. Dan sudah ada sejak
zaman nabi Yusuf As, sejak ribuan tahun
yang lalu sebelum kelahiran Nabi muhammad SAW. Posisi uang sangat strategis
dalam satu sistem ekonomi, dan sulit digantikan variabel lainnya. Bisa dikatakan
uang merupakan bagian yang terintegrasi dalam satu sistem ekonomi
Sepanjang
sejarah peradabannya, uang memainkan peran penting dalam perjalanan kehidupan
moderen, Uang yang kita kenal sekarang ini telah mengalami proses perkembangan
yang panjang. awalnya manusia bermuamalah dengan cara barter (saling tukar
menukar barang), benda-benda yang dipilih bernilai tinggi, langkah, dan dapat
di terima secara umum sebagai alat tukar, Barang-barang yang dianggap indah dan
bernilai, seperti kerang, pernah dijadikan sebagai alat tukar sebelum manusia
menemukan uang logam (logam mulia), Kemudian muncul apa yang dinamakan dengan
uang yang kemudian berkembang dan berevolusi mengikuti perjalanan sejarah. Dari
perkembangan inilah, uang kemudian bisa dikatagorikan dalam tiga jenis, yaitu
uang barang, uang kertatas dan uang
giral atau uang kredit
v Sejarah
uang
Pada
mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha
memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar,
membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan
untuk konsumsi sendiri, apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk
memenuhi kebutuhannya. Karena jenis kebutuhanya masih sederhana, mereka belum
membutuhkan orang lain. Masing- masing
individu memenuhi kebutuhannya secara mandiri. Dalam priode yang dikenal
sebagai priode prabarter, manusia belum mengenal transaksi perdagangan atau
kegiatan jual-beli.
Dan
ketika jumlah manusia semakin bertambah dan peradabannya semakin maju, kegiatan
dan transaksi anata sesama pun meningkat tajam jumlah dan jenis kebutuhan
manusia pun semakin beragam, mengahadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa
yang diproduksi sendiri ternyata tidak cukup untuk memenuhui seluruh
kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan
sendiri, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimiliki dengan
barang lain yang dibutuhkan olehnya. Akibatnya muncullah sistem barter’, yaitu
barang yang ditukar dengan barang. Maka priode itu disebut dengan zaman barter.
Namun pada akhirnya, banyak
kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini. Di antaranya adalah
kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga
mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan untuk memperoleh barang
yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang
seimbang atau hampir sama nilainya. Dan
semakin beragmnya kebutuhan manusia, semakin sulit menciptakan situasi (double
coincidence of wants) keinginan yang sama pada waktu bersamaan. Keadaan
tersebut akan mempersulit muamalah antara manusia. Untuk mengatasinya, mulailah
timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan
sebagai alat tukar. benda-benda yang dapat diterima oleh umum, benda-benda yang
dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik) , Barang-barang yang dianggap indah dan
bernilai, seperti kerang ini, pernah dijadikan sebagai alat tukar sebelum
manusia menemukan uang logam.
Meskipun
alat tukar sudah ada, kesulitan dalam pertukaran tetap ada. Kesulitan-kesulitan
itu antara lain karena benda-benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai
pecahan sehingga penentuan nilai uang, penyimpanan (storage), dan pengangkutan
(transportation) menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat
kurangnya daya tahan benda-benda tersebut sehingga mudah hancur atau tidak
tahan lama.
Kemudian
pilihan terhadap barang yang bisa digunakan sebagai alat tukar (uang), jatuh
pada logam-logam mulia, seperti emas dan perak. Ada sejumlah alasan mengapa
emas dan perak dipilih sebagai alat
tukar karena memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari umum, tahan lama dan
tidak mudah rusak, mudah dipecah menjadi bagian-bagian yang kecil dengan tetap
mempunyai nilai yang utuh, dan mudah dipindah-pindahkan. Uang logam emas dan
perak juga disebut sebagai uang penuh (full bodied money). Artinya, nilai
intrinsik (nilai bahan) uang sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum
pada mata uang tersebut). Pada saat itu, setiap orang berhak menempa uang,
melebur, menjual atau memakainya, dan mempunyai hak tidak terbatas dalam
menyimpan uang logam.
Sejalan
dengan perkembangan perekonomian, timbul kesulitan ketika perkembangan
tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam bertambah sementara jumlah
logam mulia (emas dan perak) sangat terbatas. Penggunaan uang logam juga sulit
dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar sehingga diciptakanlah uang kertas
Ketika
uang logam masih digunakan sebagai uang resmi dunia, ada beberapa pihak yang
melihat peluang meraih keuntungan dari kepemilikan mereka atas emas dan perak.
Berdasarkan hal tersebut , pandai emas dan bank mengeluar kan surat (uang
kertas), Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti pemilikan
emas dan perak sebagai alat atau perantara untuk melakukan transaksi. Dengan
kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin
100% dengan emas atau perak yang disimpan di pandai emas atau perak dan
sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya. Pada perkembangan
selanjutnya, masyarakat tidak lagi menggunakan emas (secara langsung) sebagai
alat pertukaran. Sebagai gantinya, mereka menjadikan ‘kertas-bukti’ tersebut
sebagai alat tukar yang sah.
Uang
kertas, sekarang menjadi alat tukar yang dominan, dan semua sistem perekonomian
menggunakannya sebagai alat tukar utama. Malah sekarang uang yang dikeluarkan
oleh bank sentral tidak lagi didukung oleh cadangan emas.
v Fungsi uang
Pada awalnya fungsi
uang hanyalah sebagai alat tukar guna memperlancar pertukaran. Namun, seiring
perkembangan zaman fungsi uang pun sudah beralih dari alat tukar ke fungsi yang
lebih luas, uang sekarang ini telah memiliki berbagai fungsi sehingga
benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat sebagai pengguna uang .
Fungsi-fungsi
dari uang secara umum, adalah sebagai berikut:
1. Alat tukar-menukar
Yaitu
berfungsi sebagai alat untuk membeli atau menjual suatu barang maupun jasa.
Dengan kata lain, uang dapat dilakukan untuk membayar terhadap barang yang akan
dibeli atau diterima sebagai alat tukar dapat dilakukan terhadap segala jenis barang dan jasa yang
ditawarkan.
2. Satuan hitung
Fungsi
uang sebagai satuan hitung menunjukkan nilai dari barang dan jasa yang dijual
atau dibeli. Besar kecilnya nilai yang dijadikan sebagai satuan hitung dalam
menentukan harga barang dan jasa secara mudah. Dengan adanya uang akan lebih
mempermudah keseragaman dalam satuan hitung.
3. Penimbun kekayaan
Dengan
menyimpan uang berarti kita menyimpan atau menimbun kekayaan sejumlah uang yang
disimpan , karena nilai uang tersebut tidak akan berubah. Uang yang disimpan
menjadi kekayaan dapat berupa uang tunai maupun uang yang disimpan dibank dalam
bentuk rekening.
4. Standar pencicilan uang
Dengan
adanya uang akan mempermudah menentukan setandar pencicilan utang piutang
secara tepat dan cepat, baik secara tunai maupun secara angsuran.
v Jenis-jenis uang
1. Berdasarkan bahan
a.
Uang logam
b.
Uang kertas
2. Berdasarkan nilai
a.
Bernilai penuh (full bodied money)
b.
Tidak bernilai penuh (representatif
full bodied money)
3. Berdasarkan lembaga
a.
Uang kartal,
b.
Uang giral,
c.
Uang barang (commodity money)
4. Berdasarkan kawasan
a.
Uang lokal,
b.
Uang regional,
c.
Uang internasional
a.
Teori barang
1.
Teori logam
(katalistik) menyatakan bahwa uang diterima masyarakat karena bahannya dibuat
dari logam yang bernilai tinggi. Teori ini dipelopori oleh Adam Smith.
2.
Teori nilai
batas menyatakan bahwa uang diterima masyarakat karena adanya keperluan
masyarakat akan barang dan adanya kepercayaan terhadap uang.
b. Teori
nominalisme
1.
Teori
perjanjian (konvensi), yaitu uang diterima oleh masyarakat karena adanya
perjanjian untuk memakai suatu benda dalam pertukaran. Pelopor teori ini adalah
Thomas Aquinas.
2.
Teori
kebiasaan, yaitu uang diterima oleh masyarakat karena kebiasaan masyarakat
menggunakan benda tertentu dalam pertukaran.
3.
Teori
kenegaraan, yaitu uang diterima oleh masyarakat karena adanya ketetapan dari
pemerintah dalam pertukaran.
4.
Teori tuntutan
(klaim), yaitu uang diterima oleh masyarakat karena ada tuntutan terhadap
barang-barang yang dihasilkan masyarakat. Pelopor teori ini adalah J. S. Mill.
5.
Teori realisme
(fungsi), yaitu uang diterima oleh masyarakat karena adanya penilaian
terhadap uang yang dapat memudahkan
pertukaran. Pelopor teori ini adalah David Hume.
Teori kuantitas uang merupakan teori yang
mengemukakan adanya hubungan langsung antara perubahan
jumlah uang yang beredar dengan perubahan harga barang. Hubungan tersebut dapat
dikemukakan bahwa harga barang berbanding lurus dengan jumlah uang yang
beredar. Teori kuantitas tersebut dikemukakan oleh Irving
Fisher, dengan rumus sebagai berikut:
MV = PT
M = money in
circulation (jumlah uang yang beredar)
V = velocity of circulation
(kecepatan peredaran uang)
P = price
(tingkat harga rata-rata barang)
T = trade (jumlah barang yang
diperdagangkan)
Standar moneter adalah sistem moneter yang didasarkan atas standar nilai uang,
termasuk di dalamnya peraturan tentang ciriciri/ sifat-sifat dari uang,
pengaturan tentang jumlah uang yang beredar (baik logam maupun kertas),
ekspor-impor logam mulia serta fasilitas bank dalam hubungannya dengan demand
deposit (simpanan yang setiap saat dapat diambil)
Macam-Macam Standar Moneter
Standar moneter pada hakikatnya dikategorikan menjadi dua
golongan, yaitu standar barang dan standar kepercayaan.
a.
Standar
barang (commodity standard)
Standar
barang adalah sistem moneter di mana nilai uang dijamin sama dengan berat
tertentu barang (emas atau perak). Setiap nilai uang yang beredar dijamin
dengan barang tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah.
Standar
barang ini diklasifikasikan menjadi tiga, yaitu:
2) standar
emas (the gold standard),
3) standar
perak (the silver standard),
4) standar
kembar (emas dan perak).
b. Standar kepercayaan (faith standard) atau standar
kertas
Untuk
lebih jelasnya, berikut ini dapat kamu simak penjelasan masing-masing sistem
moneter beserta kebaikan dan keburukannya.
a. Standar
Emas
b. Standar
Perak
c. Standar
Kembar
d. Standar
Kepercayaan/Standar Kertas
Mungkin sampai disini, sampai bertemu di posting selanjutnya. semoga bermanfaat ^-^
makasih informasinya sekali sangat menambah wawasan dan menarik
BalasHapuscara mengatasi rambut kering